Cari Blog Ini

Selasa, 19 November 2013

About The Library

Sejarah Perpustakaan Di Indonesia
PERPUSTAKAAN SEBELUM TAHUN 1942
          Sebelum mengenal kertas yang dibawa Belanda, kerajaan di Indonesia menggunakan bahan kertas yang disebut deluwang. Bahan tersebut dibuat dari pohon deluwang yang tumbuh di beberapa daerah, seperti: Ciamis, Surakarta, Palu dan Tapanuli. Bahan tulis lain yang digunakan adalah karas, yaitu semacam batu tulis atau bambu yang dibelah1, dan lempeng tembaga. Selain itu ada juga prasasti yang ditulis pada sebuah batu. Sejak masa pemerintahan Kerajaan Kadiri sampai dengan Majapahit telah dihasilkan banyak karya sastra, yang beberapa di antaranya masih sintas sampai sekarang. Setelah Islam masuk Indonesia, disusul dengan tumbuhnya kerajaan-kerajaan Islam di negeri ini, telah dihasilkan juga banyak karya tulis berupa manuskrip, suluk, buku kuning, dan sebagainya.
Munculnya manuskrip dalam wujud serat, kakawin, buku kuning, suluk dan sejenisnya ditafsirkan oleh beberapa penulis, di antaranya Hardjoprakoso, sebagai tanda bahwa perpustakaan telah ada di Indonesia sejak abad X. Memang diketahui bahwa banyak manuskrip yang dihasilkan, sebagian besar disimpan di istana dan rumah ibadah dan diatur untuk keperluan pengajaran keagamaan, namun hal itu tidak membuktikan adanya sebuah perpustakaan. Keberadaan manuskrip, sistem yang digunakan serta adanya pemakai memang sulit disangkal, namun tidak ada bukti tertulis tentang hal tersebut, sehingga menimbulkan tafsiran bahwa perpustakaan dalam arti sesungguhnya belum ada di Indonesia pada abad X.
Perpustakaan awal abad 17
Perpustakaan pertama di Indonesia yang tercatat adalah sebuah perpustakaan gereja di Batavia yang sesungguhnya telah dirintis sejak tahun 16242. namun akibat berbagai kendala baru diresmikan pada 27 April 1643, bersamaan dengan pengangkatan pendeta Ds (Dominus) Abraham Fierenius sebagai kepalanya. Pada masa itu layanan peminjaman buku yang diselenggarakan perpustakaan gereja Batavia tersebut tidak hanya dibuka untuk perawat rumah sakit Batavia, namun juga untuk pemakai yang berada di semarang dan Juana. Setelah itu tidak terdapat catatan tentang keberadaan perpustakaan di Indonesia untuk waktu yang cukup lama.
Perpustakaan di Indonesia yang tercatat keberadaannya setelah itu adalah perpustakaan milik Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen. Perpustakaan ini didirikan pada 24 April 1778, semasa Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen berdiri atas prakarsa Mr J.C.M. Rademaker, ketua Raad van Indie. Organisasi tersebut mengandalkan sumbangan dermawan serta bantuan keuangan dari Raad van Indie.

 Zaman Permerintahan Hindia Belanda
          Setelah kekuasaan East India Company (EIC) berakhir pada tahun 18178, Indonesia sedikit demi demi sedikit kembali dikuasai Belanda. Penguasa setempat dipaksa untuk menandatangani Korte Verklaring dan Lange Verklaring yang mengakui kekuasaan pemerintah Hindia Belanda. Pada daerah yang dikuasai Hindia Belanda, pemerintah mengeluarkan beberapa aturan mengenai bahan cetakan. 
           Koloniale Besluit 1856 Peraturan ini mewajibkan siapa saja yang akan menerbitkan dokumen harus menyerahkan dokumen yang akan diterbitkan untuk diperiksa terlebih dahulu oleh pejabat pemerintahan. Praktik ini merupakan sensor yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda. Contoh dokumen yang lolos sensor dikirim ke Bibliotheek Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen.
Koloniale Besluit tahun 1913 Pada Staatsblad nomor 7981 tahun 1913 tentang Toezending van drukwerken aan het Bataviaasch genootschap van Kunsten en Wetenschapen semua kantor pemerintah diminta mengirimkan sebuah eksemplar terbitannya tanpa biaya (een examplaar kosteloos) kepada direksi Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetencshappen. Peraturan tersebut menggantikan Staatsblad 1856 nomor 74 serta Staatsblad 1906 nomor 270.
 Zaman Jepang
Ketika Jepang menduduki Indonesia, semua kegiatan kantor, lembaga dan organisasi Belanda dihapus. Semua nama kantor diubah kedalam bahasa Jepang. Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetencshappen ditutup sehingga dengan sendirinya tidak ada lagi pengiriman karya cetak berdasarkan kewajiban yang ditentukan undang-undang. Hal ini menyebabkan tidak banyak informasi yang bisa didapat mengenai penerbitan semasa pendudukan Jepang. Karya yang mencakup terbitan masa itu adalah karangan John Echols berjudul Prelimineray checklist of Indonesian imprints during the Japanese period: March 1942 – August 19459. Mastini menyatakan bahwa selama masa pendudukan Jepang, perpustakaan (Bataviaasche Genootschap van Kunsten en Wetenschapen yang nonaktif) masih menerima penerbitan pemerintah pendudukan Jepang termasuk terbitan Kan Po10 dan beberapa terbitan lain. Kelak koleksi ini diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional sebagai Katalog Terbitan Indonesia Selama Pendudukan Jepang
Zaman Republik Indonesia.
Setelah Indonesia memproklamakirkan kemerdekaannya, tidak banyak kegiatan yang dilakukan oleh Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetencshappen, terutama yang berkaitan dengan fungsi deposit bahan perpustakaan. Perkembangan sejarah, kondisi politik dan ekonomi tidak memungkinkan berbagai perusahaan Belanda untuk menyumbang secara tetap kepada Bataviaasch Genootschap.
Pada sebuah rapat diputuskan bahwa nama Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschapen tidak sesuai lagi dengan kondisi zaman sehingga diputuskan untuk diganti menjadi Lembaga Kebudajaan Indonesia pada tahun 1952. Lembaga ini mengalami kesulitan keuangan karena hidupnya bergantung pada iuran para anggota (pada tahun 1957 berjumlah 287), sumbangan para dermawan, hasil penjualan karcis museum dan penjualan terbitan. Pemasukan dari berbagai sumber tersebut tidak mencukupi kebutuhan lembaga sehingga setengah dari anggaran harus ditutup dengan subsidi pemerintah.12 Selanjutnya harta kekayaan Lembaga Kebudajaan Indonesia sepenuhnya diserahkan ke pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1962. Dengan penyerahan tersebut, maka tamatlah riwayat Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetencshappen. Penyerahan harta benda kepada pemerintah Indonesia mencakup juga koleksi perpustakaan yang menjadi cikal bakal pembentukan Perpustakaan Museum Pusat. Walaupun Batavia Genootschap ditutup pada tahun 1962, namun fungsi pengelolaan kewajiban menyerahkan terbitan kepada Bataviaasch Genootschap sudah tidak berjalan sejak 1942 sampai 1952.
Tatkala Bataviaasch Genootschap berubah menjadi Lembaga Kebudajaan Indonesia, ketentuan tahun 1913 juga tidak berlaku lagi, sehingga dari segi pengawasan bibliografi terdapat masa kosong antara 1942-1952. Penerbitan masa itu, terutama antara 1945 sampai 1952, dicakup dalam karya Ockeloen yang berupa Catalogus buku2 jang diterbitkan di Indonesia13. Ockeloen juga menerbitkan terbitan serupa yang mencakup peridoe 1952-1953. Penyusunan kedua terbitan itu tidak didukung oleh undang-undang deposit.
Kantor Bibliografi Nasional
          Kantor Bibliografi Nasional dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan no. 46860/KAB/11 Desember 195214, di kepalai oleh G. Ockeloen15. Tugas lembaga ini ialah “menyelenggarakan menurut sistem tertentu, pendaftaran segala kitab-kitab, madjalah-madjalah dan laporan-laporan jang dicetak dan diterbitkan di Indonesia, ketjuali jang bersif
16.” Fungsi depositori sebuah perpustakaan nasional baru dijalankan lagi pada tahun 1952 dengan pembentukan Kantor Bibliografi Nasional, yang ditugaskan “mendaftar segala buku, madjalah dan laporan” yang dicetak dan diterbitkan di Indonesia menurut sistem tertentu17. Namun sebenarnya fungsi tersebut bukanklah sekuat sebuah undang-undang.

mohon maf apa bila terdapat kekurangan sebab belum semuanya saya cantumkan Sejarah Perpustakaan,semoga dilain waktu saya dapat melengkapinya.
Semoga bermanfaat ... ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar